Minggu, 11 Juni 2017

Materi Pramuka Penggalang Ramu



·         Dapat   menyebutkan agama-agama , hari - hari besar,
serta nama tempat ibadahnya yang ada di Indonesia 
1.                   Islam
Pendiri                  : Muhammad SAW
Kitab suci              : Al Quran
Tempat ibadah      : Masjid
Hari besar:             -  Idul Fitri pada (1 Syawal).
                              -  Idul Adha (10 ,11, 12, 13 Zulhijjah).
                              -  Tahun baru Hijriah( 1 Muharam).
                              -  Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal).
                              -  Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW( 27 Rajab).
           
2.                   Kristen Katholik,Kristen Protestan
Pendiri                                : Yesus Kristus
Kitab Suci                           : Alkitab
Tempat Ibadah                    : Gereja
Hari Besar Keagamaan       : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,
 Kenaikan Isa Almasih

3.                   Hindu
Kitab Suci                                     : Weda
Tempat Ibadah                              : Pura
Hari Besar Keagamaan                 : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi

4.                   Budha
Pendiri                              : Siddharta Gautama
Kitab Suci                         : Tri Pitaka
Tempat Ibadah                  : Vihara
Hari Besar Keagamaan     : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina

5.                   Kong Hu Chu
Pendiri                              : Kong Hu Cu
Kitab Suci                         : Si Shu Wu Ching
Tempat Ibadah                  : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan     : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
                                                               (1)

Dapat melakukan mandi wajib dan mengerti penyebabnya
Pengertian mandi wajib
Mandi wajib adalah (cara menghilangkan/menyucikan diri dari hadast besar) dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari rambut hingga ujung kaki.
Mandi wajib sering disebut juga -mandi besar -mandi jinabat
    -mandi junub -mandi janabah
Orang yang sedang berhadast besar tidak diperbolehkan (bahkan haram) melakukan ibadah seperti :Shalat,tawaf,memegang atau membawa Al quran dan lain-lain.
Penyebab seseorang harus melakukan mandi wajib:
1.      Keluarnya sperma,mani berlaku bagi perempuan maupun laki-laki baik terjaga maupun tidur.
2.      Bertemunya dua alat kelamin/kemaluan berlawan jenis.
3.      Suci dari haid dan “nifas” untuk perempuan setelah melahirkan.
4.      Masuk islam nya orang kafir/mualaf.
5.      Meninggal dunia.
Tata cara mandi wajib:
1.Niat dan mengucapkan bismillah dan membaca niat mandi wajib
“Nawaitul ghuslallirof’il hadasil akbaari fardhool lillahita’ala”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah taala”
2.Menghilangkan kotoran kotoran najis yang masih menempel dibadan kalau masih ada.
3.Menyiram dan meratakan air keseluruh tubuh dari ujung kepala hingga ke ujung kaki 



Dapat melakukan sholat berjamaah,dan shaf sholat

Jamaah 2 orang
  • Makmum lelaki disebelah kanan imam.
  • Makmum Perempuan disebelah kiri belakang imam.
  • Ketika ada dua orang sholat berjamaah,kemudian datang 1makmum yang baru ia diperkenankan untuk mengajak temannya yang menjadi makmum untuk mundur kebelakang dan membuat shaf baru.       






                                                                          Jamaah 3 orang
  • Kalau makmum 2 orang Ke dua Makmum lelaki berpindah kesebelah belakang imam 2 langkah kebelakang dan dirapatkan shafnya atau imam mendorong kedua makmum kebelakang dan berpindah kesebelah belakang imam 2 langkah dan dirapatkan shafnya. 




Jamaah 3 orang
  • Kalau makmum pertama laki-laki disebelah kanan  imam .
  • Makmum Perempuan disebelah kiri belakang imam.




Shaf dikatakan sempurna bilamana
  • para makmum rapat,lengan saling   bertemu,tumit menyesuaikan









  • Membuat Shaf harus dimulai lurus dari belakang imam dan dimulai dengan 2 orang tidak boleh   hanya 1 orang.
  • tidak bolehmembuat shaf  baru bila shaf didepannya tidak terisi penuh.








Adab Sholat berjamaah,adab menjadi imam, 
Adab menjadi makmum
ADAB SHOLAT BEJAMAAH
ADAB SEBAGAI IMAM
1). Jika seseorang sebagai tamu, maka yang berhak menjadi imam ialah tuan rumah, jika tuan rumah layak menjadi imam.
2). Penguasa lebih berhak menjadi imam, atau yang mewakilinya. Maka tidaklah boleh maju menjadi imam, kecuali atas izinnya.Begitu juga orang yang ditunjuk oleh penguasa sebagai imam, yang disebut dengan imam rawatib.
3). Kefasihan dan kealiman dirinya. Maksudnya, jika ada yang lebih fasih dalam membawakan bacaan Al Quran dan lebih ‘alim, sebaiknya dia mendahulukan orang tersebut. Hal ini ditegaskan oleh hadits yang diriwayatkan Abi Mas`ud Al Badri Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [5]
4). Seseorang tidak dianjurkan menjadi imam, apabila jama’ah tidak menyukainya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

 “Tiga golongan yang tidak terangkat shalat mereka lebih satu jengkal dari kepala mereka: (Yaitu) seseorang menjadi imam suatu kaum yang membencinya”[6]
Berkata Ahmad dan Ishaq,“Jika yang membencinya satu, dua atau tiga, maka tidak mengapa ia shalat bersama mereka, hingga dibenci oleh kebanyakan kaum.” [8]
Ke2 : Seseorang Yang Menjadi Imam Harus Mengetahui Hukum-Hukum Yang Berkaitan Dengan Shalat, Dari Bacaan-Bacaan Shalat Yang Shahih, Hukum-Hukum Sujud Sahwi Dan Seterusnya.
Karena seringkali kita mendapatkan seorang imam memiliki bacaan yang salah, sehingga merubah makna ayat, sebagaimana.
Ke3 :Mentakhfif Shalat.
Yaitu mempersingkat shalat demi menjaga keadaan jama’ah dan untuk memudahkannya.diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu:
“Jika salah seorang kalian shalat bersama manusia, maka hendaklah (dia) mentakhfif, karena pada mereka ada yang sakit, lemah dan orang tua. (Akan tetapi), jika dia shalat sendiri, maka berlamalah sekehandaknya” [11]
Ke4 : Kewajiban Imam Untuk Meluruskan Dan Merapatkan Shaf.
Ketika shaf dilihatnya telah lurus dan rapat, barulah seorang imam bertakbir, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakannya.
Dari Nu`man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf kami. Seakan-akan beliau meluruskan anak panah.Sampai beliau melihat, bahwa kami telah memenuhi panggilan beliau.Kemudian, suatu hari beliau keluar (untuk shalat).Beliau berdiri, dan ketika hendak bertakbir, nampak seseorang kelihatan dadanya maju dari shaf. Beliaupun berkata:
 Hendaklah kalian luruskan shaf kalian, atau Allah akan memecah-belah persatuan kalian”
Salah satu kesalahan yang sering terjadi, seorang imam menghadap kiblat dan dia mengucapkan dengan suara lantang,”Rapat dan luruskan shaf,” kemudian dia langsung bertakbir.
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Adalah salah seorang kami menempelkan bahunya ke bahu kawannya, kakinya dengan kaki kawannya.” Dalam satu riwayat disebutkan,“Aku telah melihat salah seorang kami menempelkan bahunya ke bahu kawannya, kakinya dengan kaki temannya. Jika engkau lakukan pada zaman sekarang, niscaya mereka bagaikan keledai liar (tidak suka dengan hal itu, pen).”[15]

Berkata Syaikh Masyhur bin Hasan-hafizhahullah-,“Jika para jama’ah tidak mengerjakan apa yang dikatakan oleh Anas dan Nu`man Radhiyallahu ‘anhu, maka celah-celah tetap ada di shaf. Kenyataanya, jika shaf dirapatkan, tentu shaf dapat diisi oleh dua atau tiga orang lagi. Akan tetapi, jika mereka tidak melakukannya, niscaya mereka akan jatuh ke dalam larangan syari’at. Diantaranya;
1). Membiarkan celah untuk syetan dan Allah Azza wa Jalla putuskan perkaranya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Luruskanlah shaf kalian, dan luruskanlah pundak-pundak kalian, dan tutuplah celah-celah. Jangan biarkan celah-celah tersebut untuk syetan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambung (urusan)nya. Barangsiapa yang memutuskan shaf, niscaya Allah akan memutus (urusan)nya.”[17]
2). Perpecahan hati dan banyaknya perselisihan diantara jama’ah.
3). Hilangnya pahala yang besar, sebagaimana diterangkan dalam hadits shahih, diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 “Sesungguhnya Allah dan MalaikatNya mendo’akan kepada orang yang menyambung shaf” [18 [19]
Nabi telah menerangkan, bahwa lewat di hadapan orang yang shalat merupakan perbuatan dosa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika orang yang lewat di hadapan orang shalat mengetahui apa yang dia peroleh (dari dosa, pen), niscaya (dia) berdiri selama empat puluh, (itu) lebih baik daripada melewati orang yang sedang shalat tersebut.”
Ketujuh : Menasihati Jama’ah, Agar Tidak Mendahului Imam Dalam Ruku’ Atau Sujudnya, Karena (Seorang) Imam Dijadikan Untuk Diikuti.
Kedelapan : Dianjurkan bagi imam, ketika dia ruku’ agar memanjangkan sedikit ruku’nya, manakala merasa ada yang masuk, sehingga (yang masuk itu) dapat memperoleh satu raka’at, selagi tidak memberatkan makmum, karena kehormatan orang-orang yang makmum lebih mulia dari kehormatan orang yang masuk tersebut.

ADAB MENJADI MAKMUM
1. Apabila seorang makmum mendengar iqamah, janganlah ia tergesa-gesa berjalan. Hendaknya ia berjalan dengan tenah dan penuh wibawa. Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Kalau kalian mendengar suara iqamah, segeralah datang ke masjid untuk shalat, dan berjalanlah dengan tenang dan penuh wibawa.Jangan kalian tergesa-gesa. Ikutilah jamaah shalat sebatas yang sempat kalian ikuti, dan lanjutkanlah bagian yang belum kalian ikuti..”
2. Tidak boleh ruku’ sebelum masuk ke shaf.Dasarnya adalah hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah bermakmum kepada Nabi ketika beliau sedang ruku’.Maka ia pun ruku’ sebelum sampai ke dalam shaf. Hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau bersabda: “Semoga Allah menambahkan semangatmu, namun jangan ulangi lagi.”
3. Makmum tidak bangkit untuk shalat meskipun iqamah telah dikumandangkan, sebelum imam masuk masjid. Dasarnya adalah hadits Qatadah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam: “Apabila iqamah telah dikumandangkan, janganlah kalian bangkit untuk shalat sebelum kalian melihatku (keluar rumah menuju masjid).” Dalam lafazh Al-Bukhari disebutkan: “Hendaknya kalian berjalan dengan tenang.”
4. Bila perlu, suara imam disambungkan agar terdengar makmum bila diperlukan. Dasarnya adalah hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menceritakan: Rasulullah pernah mengimami kami shalat Zhuhur sementara Abu Bakar di belakang beliau. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bertakbir, Abu Bakar pun bertakbir agar terdengar oleh kami.” [4]
5. Makmum mengucapkan: “Rabbana lakal hamd,” setelah imam mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah”.dasarnya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
“Dan apabila imam berkata “Sami’allahu liman hamidah”, katakanlah: “Rabbana lakal hamd”
Juga berdasarkan ucapan Asy-Sya’bi: “Janganlah mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah,” akan tetapi hendaknya ia mengucapkan: “Rabbana lakal hamd”.” [7]

6. Kalau imam datang terlalu terlambat, para makmum bisa mengangkat salah satu yang terbaik di antara mereka untuk menjadi imam pengganti. Dasarnya adalah hadits Sahl bin Saad dalam kisah para shahabat yang mengajukan Abu Bakar sebagai imam penggati ketika Nabi pergi untuk mendamaikan pertikaian di kalangan Bani Umar sehingga datang terlambat. [8] Juga berdasarkan hadits Al-Mughirah bin Syu’bah dalam kisah para sahabat mengajukan Abdurrahman bin Auf sebagai imam pengganti pada peperangan Tabuk. Akhirnya Abdurrahman mengimami mereka shalat Shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sungguh kalian telah melakukan hal tepat dan baik.”

7. Kalau iqamah telah dikumandangkan, maka xang ada hanyalah shalat wajib.
hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Apabila iqamah telah dikumandangkan, maka yang ada hanyalah shakat wajib.” [10]

8. Tidak melaksanakan shalat sunnah di tempat shalat wajib kecuali bila telah dipisahkan dengan berbicara atau bergeser tempat. Dasarnya adalah hadits As-Sa’ib bin Yazid, dari Muawiyah diriwayatkan bahwa As-Sa’ib pernah berkata kepadanya: “Apabila engkau selesai shalat Jum’at, janganlah engkau shalat sunnah sebelum berbicara atau bergeser tempat.”

9. Tidak bangkit dari tempat shalat sebelum imam, tetapi menunggu dahulu sampai imam menghadap ke arah makmum. Dasarnya adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi pada suatu hari mengimami mereka. Usai shalat, beliau menghadap ke arah makmum dan berkata:
“Hai jamaah sekalian!Saya adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku ruku’, bersujud atau bangkit, dan juga jangan mendahuluiku bangkit dari tempat shalat [12].” [13]
Maka disunnahkan bagi makmum untuk tidak bangkit dari tempat shalatnya sebelum imam berpaling dari arah kiblat, agar tidak dikhawatirkan imam teringat akan hal yang dia lupa, lalu melakukan sujud sahwi. Kecuali kalau imamnya melakukan hal yang bertentangan dengan sunnah, seperti duduk terlalu lama dengan menghadap kiblat. Bila demikian, boleh saja makmum bangkit dari duduk sebelum imamnya berpaling ke arah makmum.
10. Langsung mengikuti gerakan imam ketika terlambat masuk, apapun gerakan yang dilakukan oleh imam. Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’: “Ikutilah jamaah shalat sebatas yang sempat kalian ikuti, dan lanjutkanlah bagian yang belum kalian ikuti..” [17]
13. Mengingatkan imam bila imam kesulitan mengingat ayat yang akan dibacanya.
14. Tidak shalat di depan imam.
15.Jika yang shalat hanya berdua, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam, tidak perlu mundur sedikit. Berlaku jika keduanya adalah lelaki atau keduanya adalah wanita.Adapun jika si makmum adalah wanita, maka wanita harus berdiri di belakang imam.
Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
“Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi shalat ‘isya kemudian kembali ke rumah dan shalat sunnat empat rakaat, kemudian beliau tidur. Saat tengah malam beliau bangun dan shalat malam, aku lalu datang untuk ikut shalat bersama beliau dan berdiri di samping kiri beliau. Kemudian beliau menggeserku ke sebelah kanannya, lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar suara dengkur beliau. Setelah itu beliau kemudian keluar untuk shalat (shubuh).” (HR. Al-Bukhari no. 656)“Bab: Makmum berdiri tepat di samping kanan imam jika mereka hanya shalat berdua.”
16 Jika makmum masbuk dating dan hendak menyambung gerakan maka dia harus menepuk pundak makmum pertama dan makmum pertama hendaknya mundur 2langkah kebelakang.
17 Jika makmum masbuk mengambil tempat di sebelah kiri imam maka imam hendak mendorong kedua makmum kebelakang dengan kedua tangan nya tanpa balik badan dan kedua makmum merapatkan Saft 

Dapat menghafal 5 macam doa harian
1.     Doa Keselamatan Dunia Akhirat

ALLOOHUMMA INNAA NAS-ALUKA SALAAMATAN FID DIINI
WA 'AAFIYATAN FIL JASADI
WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI
WA BAROKATAN FIR RIZQI
WA TAUBATAN QOBLAL MAUTI
WA ROHMATAN 'INDAL MAUTI
WA MAGHFIROTAN BA'DAL MAUTI
2. Doa Setelah Wudhu

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU,
ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA
WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA

2.     Doa Naik Kendaraan Darat
SUBHAANAL LADZII SAKHHORO LANAA
HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIINA
WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUNGQOLIBUUNA.
4.Doa mohon ampunan untuk diri sendiri dan Kedua Orang Tua


ALLOOHUMMAGFIR LII WA LIWAALIDAYYA
WARHAMHUMAA KAMAA ROBBAYAANII SHOGHIIRO

5.Doa sebelum belajar

“RODITTUBILLAHI ROBBA,
WABIL ISLAMI DINA,
 WABIM  MUHAMMADIN NABIYYA WA ROSULLA,
 ROBBI ZIDNII ILMAAN, WARZUQNII FAHMAAN."

"Apapun doa hariannya dan jumlah doa hariannya berdasarkan pengalaman pribadi pembina 
"yg diujikan hanya 5 doa harian",disaramkan bekerja sama dengan guru agama di gugus masing masing untuk mempermudah tugas pembina baik itu pengujian SKU,paraf penguji dan tanggal ujian"

Dapat menghafal 5 macam surat   - surat pendek
1.      SURAT AL FALAQ

1)      QUL ‘AUDZU BII ROBBIL FALAQ
2)      MIN SYARIMMA KHOLAQ
3)      WA MIN SYARI QHOSIQIN IDZA WAQOB
4)      WAMIN SYARI NAAFATATI FIL UQOD
5)      WAMIN SYARI KHASIDDIN IDZA KHASAD

2.      SURAT AN NAS


1)      QUL ‘A’UDZU BII ROBBINNAS
2)      MALIKI NAAS
3)      ILLAHI NAAS
4)      MIN SYARI WAS WSAHIL QONAAS
5)      ALLADZI YUKADZIBU FI ZUDZIRINNAAS
6)      MINNAL JINNATI WA NAAS

3.      SURAT AL IKHLAS


1)      QUL HUWALLAHU AHAD
2)      ALLOHU SHOMAD
3)      LAM YALID WALAM YULAD
4)      WALAM YAKULAHU KHUFUAN AHAD

4.         SURAT AN NASR

1)      ALAM NASRAH LAKA SODROQ
2)      WA MA DLAKNA ANKA WISROQ
3)      ALLADZI ANKHO DZAL DHAHROQ
4)      WA RAFA’NA LAKA DZIKROQ
5)      FA INNA MA’AL USRI USRO
6)      INNA MA’AL USRI USRO
7)      FA IDZA FAROQTHA FANZOB
8)      WA ILLA ROBBIKA FARQOB.

4.      SURAT ADH-DHUHA


1.    WADHDHUHAA
2.    WALLAYLI IDZAA SAJAA
3.    MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA
4.    WALAL-AAKHIRATU KHAYRUL LAKA MINA L-UULAA
5.    WALASAWFA YU'THIIKA RABBUKA FATARDAA
6.    ALAM YAJIDKA YATIIMAN FAAAWAA
7.    WAWAJADAKA DAALLAN FAHADAA   
8.    WAWAJADAKA 'AA-ILAN FA-AGHNAA
9.    FA-AMMAA LYATIIMA FALAA TAQHAR
10.  WA-AMMAA SSAA-ILA FALAA TANHAR
11.  WA-AMMAA BINI'MATI RABBIKA FAHADDITS                       
                       
"Apapun doa hariannya dan jumlah doa hariannya berdasarkan pengalaman pribadi pembina 
"yg diujikan hanya 5 doa harian",disaramkan bekerja sama dengan guru agama di gugus masing masing untuk mempermudah tugas pembina baik itu pengujian SKU,paraf penguji dan tanggal ujian"


Dapat   menjelaskan  tentang  emosi
EMOSI adalah reaksi” perasaan dan pikiran yang “ditunjukkan” seseorang atau sesuatu dengan “tindakan”.
Sebagai contoh: 
-Emosi gembira mendorong perubahan suasana hati dan ditunjukkan secara tidak sadar terlihat tertawa.
-Emosi sedih mendorong perubahan suasana hati dan ditunjukkan secara tidak sadar terlihat menangis.
-Emosi marah mendorong perubahan suasana hati dan ditunjukkan secara tidak sadar terlihat marah dan bersikap kasar.
 


Dapat mengetahui   dan menjelaskan  manfaat dari   penghijauan
1.   Manfaat secara hidrologipohon yang ditanam dalam penghijauan mempunyai kemampuan untuk menyerap dan menyimpan air dgn semakin banyaknya pohon yg ditanam akan semakin banyak pula air yg tersimpan dan tersaring dalam akar untuk cadangan air dimusim kemarau dan mencegah terjadinya  banjir.
2.    Manfaat secara klimatologipohon yang ditanam dalam penghijauan mempunyai kemampuan untuk menyerap Udara kotor termasuk karbondioksida (CO2) dan mengeluarkan udara bersih Oksigen (O2) melalui proses Fotosintesis.
3.   Manfaat secara Orologi akar pohon mempunyai kemampuan mengikat tanah mencegah erosi baik oleh air dan angin .
4.   Manfaat secara Estetis dapat mempercantik suatu kawasan yg dilakukan proses penghijauan.
5.    Manfaat secara Protektif Memberikan perlindungan secara langsung dan tidak langsung kepada manusia.
·       Secara langsung    :Melindungi dari terik matahari,angin kencang penahan debu dan peredam suara.
·       Secara tidak langsung:Melindungi dari banjir,kekeringan dan erosi.
6.   Manfaat secara Edukatif dapat dimanfaatkan sebagai media belajar dan penelitian contoh:
Tanaman Toga (Tanaman Obat keluarGA) dan tanaman2 langka yg lain.
7.   Manfaat secara Ekonomis mempunyai nilai ekonomis yang tinggi baik pada Bunga,buah,daun,batang ,akar dan bagian2 pohon yang lain.
8.   Manfaat secara Adaphis pohon2 yg ditanam akan menjadi tempat hidup,tinggal,berkembang biak,dan mencari makan bagi berbagai spesies hewan.


Mengetahui   dan memahami tentang hak perlindungan anak 
Macam-Macam Hak Perlindungan Anak
Hak-hak anak menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimuat dalam pasal 4 hingga pasal 18. Hak-hak tersebut antara lain :
1.         Hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
2    2.         Hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
3.         Hak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
4.         Hak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
5.         Hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
6.         Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
7.         Hak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
8.         Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
9.         Hak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial (bagi setiap anak yang menyandang cacat).
10.       Selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
1.      diskriminasi; 
2.      eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
3.      penelantaran; 
4.      kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; 
5.      ketidakadilan; dan 
6.      perlakuan salah lainnya. 
11.       Hak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.
      12.       Hak untuk memperoleh perlindungan dari : 
1.      penyalahgunaan dalam kegiatan politik; 
2.      pelibatan dalam sengketa bersenjata;
3.      pelibatan dalam kerusuhan sosial; 
4.      pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan 
5.      pelibatan dalam peperangan.
13.       Hak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
      14.      Hak untuk memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum.
      15.      Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak untuk :
1.      mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan penempatannya dipisahkan dari orang dewasa;
2.      memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya secara efektif dalam setiap tahapan upaya hukum yang berlaku;
3.      membela diri dan memperoleh keadilan di depan pengadilan anak yang objektif dan tidak memihak dalam sidang tertutup untuk umum.
16.       Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan.
17.       Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya.


Dapat Menyebutkan tanda- tanda pengenal
Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya 
Macam2 tanda pengenal pramuka tingkat Penggalang.


  • Dapat Menyebutkan tanda- tanda pengenal
    Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya 
    Macam2 tanda pengenal pramuka tingkat Penggalang.
    Tanda umum:

    Tanda tutup kepala (Emblem Tunas kelapa berwarna merah persegi/lingkaran )
    Sleyer/hasduk berwarna merah putih.
    Tanda pelantikan (Tunas kelapa berwarna coklat persegi/lingkaran
    Tanda kepramukaan dunia (WOSM/BUNGA LELI) berwarna UNGU persegi/lingkaran 
    Papan nama
    Tanda lokasi kwarcab
    Tanda/pita gudep
    Badg daerah

    Tanda Satuan : Regu bernama hewan atau bunga

    Tanda jabatan

    Tanda pemimpin regu utama
    Tanda pemimpin regu
    Tanda wakil pemimpin regu

    Tanda kecakapan umum :Ramu,Rakit,Terap.

    Tanda kecakapan khusus :Purwa,Madya,Utama.     



    Dapat Mengetahui nama   Ketua RT hingga Lurah
    atau setingkatnya di tempat tinggalnya 
    MENGETAHUI NAMA   KETUA RT
    HINGGA LURAH ATAU SETINGKATNYA DI TEMPAT TINGGALNYA.
    ·         NAMA LENGKAP              :……………………………………………………

    ·         NOMOR RT & RW             :……………………………………………………

    ·         NAMA RT                            :……………………………………………………

    ·         NAMA RW                           :……………………………………………………

    ·         NAMA KETUA RT             :……………………………………………………

    ·         NAMA KETUA RW            :……………………………………………………

    ·         NAMA DUSUN                    :……………………………………………………

    ·         NAMA KETUA DUSUN    :…………………………………………………

    ·         NAMA DESA                       :……………………………………………………

    ·         NAMA KEPALA DESA     :…………………………………………………
     

 
Dapat mengetahui   dan menyebutkan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang

Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang
-          Janji Penggalang yaitu Trisatyadan
-          10 tuntunan hidup/darma yaitu Dasadarma.
Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
2.         Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3.         Menepati Dasadarma.
Dasa Darma PRAMUKA
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Motto/kalimat pedoman pramuka Indonesia


Tahu tentang   Motto ,Salam Pramuka

SATYA KUDARMAKAN DARMAKU BAKTIKAN
·         SATYA                      : SATYA/Setia/Janji kesetiaan
·         KUDARMAKAN     :Kuamalkan
·         DARMA                    :Tuntunan hidup/Amalan
·         KUBAKTIKAN       :Kupatuhi
Arti/Kesimpulan:
“JANJI KESETIAAN YANG KUAMALKAN”
TUNTUNAN HIDUP YANG KUPATUHI”


Salam Pramuka
Salam Pramuka ada tiga macam yaitu Salam Biasa, Salam Hormat dan Salam Janji.
- Salam Biasa
dipergunakan apabila seorang pramuka berjumpa dengan pramuka lain, dengan cara
“Salam Pramuka”
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh”   
“Selamat pagi ,siang,malam”                                     
“Om Swastiastu”
 Seluruh salam mengandung arti Doa keselamatan apa pun agamanya.
Cara memberikan “Salam Pramuka” seperti hormat biasa
-  Salam Hormat
Salam Hormat ini dipergunakan apabila seorang pramuka bertemu dengan seorang yang wajib dihormati, seperti melihat bendera merah putih yang sedang dikibarkan atau diturunkan saat upacara maupun tidak Kalau kebetulan sedang mengerjakan sesuatu, lalu mendengar lagu Indonesia raya dikumandangkan dan sang merah putih dikibarkan atau diturunkan, maka dia harus berhenti sebentar dari kesibukannya, segera berdiri tegak di tempat menghadap bendera dan memberi salam hormat mengikuti naik dan turunnya Sang Merah Putih. bertemu jenazah, memberi salam ketika berjumpa dengan Presiden, Menteri, Pejabat Pemerintah, Pembina, Guru, Orang Tua, Tokoh Agama dan lain-lain sekiranya orang tersebut memang harus dihormati.
Cara memberikan salam sama dengan salam biasa tetapi badan harus tegak dengan sikap sempurna.
-Salam Janji
Salam Janji dipergunakan apabila seorang pramuka mengucapkan Janji Tri Satya.Begitu mendengarkan ucapan "demi kehormatanku aku berjanji......" maka semua Pramuka yang hadir wajib memberikan Salam Janji secara otomatis walaupun tanpa aba-aba.
Cara memberi salam sama dengan salam hormat. Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu dipegang tangan kiri dan dimiringkan bagian atasnya ke kiri. Kemudian dengan tangan kanan memberikan salam janji dengan memegang hasduk merah putih ditempatkan di dada kiri, sesudah selesai kembali memegang tongkat kembali.


Tahu arti Lambang Gerakan Pramuka
 Lambang Gerakan Pramuka adalah (Silluete)= siluet = bayangan Tunas kelapa diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo,seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961,dan setiap tanggal 14 Agustus diperingati hari PRAMUKA INDONESIA  ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut: 
1.      Buah kelapa dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini   mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2.      Buah kelapa tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3.      Kelapa dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun.
4.Kelapa tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5.Akar kelapa kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6.Kelapa pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.

·         Dapat Menjelaskan sejarah dan kiasan warna
Serta cara menggunakan bendera merah putih
Bendera adalah lambang dari suatu Negara yang merdeka dan berdaulat
Sejarah bendera merah putih jaman kerajaan :
            +Bendera merah putih sebelum abad 19
Digunakan tentara kerajaan KEDIRI berRAJA  Terakhir RAJA JAYAKATWANG berpanjikan  bendera merah putih bertempur melawan kerajaan SINGOSARI berRAJA Terakhir RAJA KERTANEGARA
(1222-1292)
+Digunakan dalam upacara hari kebesaran kerajaan MAJAPAHIT RAJA HAYAM WURUK
Raja ke 4 MAJAPAHIT(1350-1389)
+Digunakan sebagai pusaka keratin solo peninggalan KYAI AGENG TARUB  Berupa bendera MERAH PUTIH disebut panji gulo klopo
GULO : MERAH
KLOPO          : PUTIH
Pada masa kemerdekaan
+Tanggal 28 Oktober 1928 berkibar pada konggres pemuda 2 dengan dikumandangkan lagu INDONESIA RAYA pertama kali dan diperingati sebagai hari
SUMPAH PEMUDA Tanggal 28 Oktober
+Berkibar tanggal 17 Agustus 1945 di bumi Indonesia merdeka saat bungkarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

Arti kiasan warna pada bendera merah putih adalah
MERAH berarti   :KEBERANIAN  untuk memperjuangkan Negara Indonesia
PUTIH berarti      :SUCI/KESUCIAN kesucian hati dan fikiran setiap warga
                               Negara Indonesia
Penggunaan bendera merah putih :
+Dikibarkan waktu pagi hari saat matahari terbit sampai matahari terbenam .
+Dikibarkan setiap hari pada rumah pejabat taman makam pahlawan,Gedung instansi pemerintahan,TNI.
+Dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung
cara: bendera merah putih dinaikkan kepuncak dan diturunkan lagi setengah tiang sama untuk penurunannya.
+Untuk penutup peti mati jenazah
cara ujung tali diletakkan diatas kepala jenazah warna merah berada disebelah kiri peti jenazah.
+Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan yang lain.
+Bendera panji atau bendera organisasi dan partai tidak boleh dikibarkan sejajar atau diatas bendera merahputih  bendera merah putih berada diatas Bendera panji atau bendera organisasi dan partai dibawah bendera merah putih.
Pemeliharaanbendera merah putih :
·        Bendera merah putih tidak boleh menyentuh tanah
·        Bendera merah putih tidak boleh dipakai untuk sapu tangan,penutup pembungkus,atau perhiasan selain Lambang bendera merah putih seperti untuk perhiasan bedg atau brivet upacara.
·        Bendera merah putih tidak boleh  ditempeli gambar,ditulisi tulisan /benda apapun ,digambari atau ditulisi.
Ukuran bendera merah putih :
·        Selalu dengan perbandingan 2:3 tidak boleh lebih 2mx3m.
·        Besar kecil bendera merah putih disesuaikan dengan keadaan gedung ,halaman,lapangan dimana bendera dikibarkan dan dengan perbandinangan 2mx3m.

Dapat menjelaskan dan menyanyikan lagu indonesia raya
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf  Supratman dan dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda II
                   28 Oktober1928 di Jakarta (pada usia 25 tahun)dengan biola.
  
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya


Menjelaskan tentang  lambang Negara RI
Lambang negara Indonesiaadalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara 11 Februari 1950.Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.



Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang  melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
17 helai bulu pada masing-masing sayap
8 helai bulu pada ekor
19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
45 helai bulu di leher

Bintang melambangkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Sila Pertama).


Rantai melambangkan Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab (Sila Kedua).

Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila Ketiga).


Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
                                 Hikmat, Kebijaksanaan. (Sila Keempat).

 Padi dan Kapas melambangkan Sila Kedilan Sosial Bagi Seluruh      
                                  RakyatIndonesia   (Sila Kelima) 



Menyebutkan  dan menjelaskan manfaat  
sedikitnya 2 jenis alat teknologi informasi modern 

ALAT TEKNOLOGI INFORMASI MODERN
·         Komputer, yaitu alat yang berguna untuk mengolah data menjadi informasi menurut prosedur yang telah dirumuskan sebelumnya.
·         Radio, yaitu alat penerima informasi yang berasal dari stasiun pemancar berupa gelombang elektromagnet yang membawa informasi suara.
·         Televisi, yaitu alat penerima informasi yang berupa gambar dan suara.
·         Internet, yaitu hubungan antar komputer atau alat yang memiliki teknologi internet dalam suatu jaringan global yang memungkinkan setiap komputer saling bertukar informasi.
·         GPS (Global Positioning System), yaitu alat informasi berfungsi menentukan letak, arah atau kecepatan benda yang berada di permukaan bumi.
·         Satelit komunikasi, yaitu benda buatan manusia yang diletakkan di ruang angkasa untuk keperluan telekomunikasi.
·         Handphone atau telepon seluler, yaitu alat komunikasi yang mudah dibawa untuk mengirim data suara dan SMS menggunakan gelombang elektromagnet sebagai media penghantar.
·         Kamera yaitu alat untuk membentuk dan merekam suatu gambar nyata dan disimpan pada memori.

MENGENAL DAN MEMILAH SAMPAH
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses penggunaan. Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
Sampah alam            Sampah manusia                 Sampah konsumsi     
Sampah nuklir          Sampah industry                 Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
Sampah organik - dapat diurai (degradable)
Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia,
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Sampah alam Sampah yang diproduksi di kehidupan liar dan dapat terurai seperti halnya daun-daun kering,batang kayu di hutan yang terurai menjadi tanah.
Sampah manusia adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin.Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) dari bahan makanan nya yang membusuk,
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia.
konsep tentang pengelolaan sampah yang digunakan adalah:
" 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang sampah menjadi barang yang berguna.



Metode penjernihan air terserbut antara lain:
Bahan : arang tempurung kelapa ,kerikil besar ,kerikil kecil,pasir hitam,ijuk/spons,botol air 1.5L.

SIMPUL dan ikatan












.
























1 komentar:

  1. Mohon ijin kak
    Bagi kakak-kakak yang mencari aneka buku materi Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega
    silahkan mampir ke blog https://bukumateripramuka.blogspot.co.id/

    Semoga bermanfaat

    BalasHapus